• icon(0729) 7081112
  • iconinfo@umpri.ac.id
  • iconJln. KH. Ahmad Dahlan No. 112 Pringsewu

UMPRI BERKONTRIBUSI DALAM PERCEPATAN PRODUK HALAL

Blog Details

UMPRI BERKONTRIBUSI DALAM PERCEPATAN PRODUK HALAL
UMPRINEWS– Kepala UMPRI Center Ns. Fitra Pringgayuda, M.Kep., Ph.D. menuturkan bahwa kegiatan tersebut adalah Langkah Universitas Muhammadiyah Pringsewu dalam rangka meneguhkan hadirnya Universitas Muhammadiyah Pringsewu memberikan kontribusi aktif dan apik dalam membangun pringswu yang berkemajuan. Tutur Fitra. (Jum’at/06/10/2023).
Hadir juga dalam acara ini welcome ceremony Rektor UMPRI Ns. Arena Lestari, M.Kep., Sp.Kep.J., Ph.D. pj bupati, kepala dinas kesehatan Pringsewu, tokoh agama PD Muhammadiyah, PD Nu, dan instansi terkait. Ucap Fitra.
“ Ekosistem ekonomi Islam tidak hanya pada lembaga keuangan syariah, akan tetapi telah berkembang pada industri lainnya yang dikenal dengan sebutan “industri halal” yang terdiri dari halal food, halal travel, halal media dan wisata halal, farmasi halal dan kosmetik, serta fashion. Perkembangan halal industri di Indonesia, didukung oleh Undang Undang (UU) Nomor 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk halal. UU tersebut menyatakan bahwa tahun 2019 merupakan tahun penetapan wajib sertifikasi halal bagi produk yang dijual di Indonesia. Namun, menurut Ihsan Abdullah (Direktur Halal Watch) menyatakan bahwa UU tersebut belum memiliki pengaruh signifikan terhadap dunia usaha dan percepatan industri halal di Indonesia.
“Data menunjukkan bahwa meskipun Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) telah memberikan sertifikasi halal ke 14.600 perusahaan, namun masih ada 35 ribu perusahaan yang belum tersertifikasi.10 Jika ditinjau dari data statistik dari tahun 2011-2018, perusahaan yang telah bersertifikat halal hanya mencapai 9,62 %..
“ Rendahnya golongan usaha UMKM yang telah tersertifikat halal disatu sisi, memberikan peluang bagi perguruan tinggi untuk berperan dalam hal sosialisasi pentingnya sertifikasi halal untuk produknya serta peningkatan sertifikat halal dengan pembinaan UMKM di wilayah perguruan tinggi tersebut, sebagai wujud Tridarma Perguruan Tinggi. Perguruan tinggi sebagai institusi Pendidikan tinggi di Indonesia memiliki peran untuk meningkatkan pemahaman sertifikasi halal mengingat tren permintaan pasar halal meningkat di berbagai negara. Ucapnya. (UC).

Komentar (0)

Tinggalkan Komentar